Lamandau – Pengawas Madrasah pada Kantor Kementerian Agama melaksanakan Monitoring dan supervisi pembelajaran di Madrasah Ibtidaiyah Izharul Ulum. (Selasa, 07 Oktober 2025).
Kehadiran Pengawas Madrasah disambut lansung oleh Kepala Madrasah ibu Riska Yuliani, S. Pd. serta guru MI Izharul Ulum, selanjutnya pengawas madrasah di bawa ke beberapa ruang kelas untuk memantau proses pembelajaran yang sementara berlansung.

Kegiatan monitoring dan supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah ini dimaksudkan sebagai kegiatan kontrol terhadap seluruh kegiatan pendidikan untuk mengarahkan, mengawasi, membina dan mengendalikan dalam pencapaian tujuan. Karena pengawas merupakan tenaga kependidikan yang juga bertanggung jawab untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan termasuk madrasah.
Dalam arahannya Pengawas Madrasah, Ibu Hj. Faizah S.Ag. Komponen supervisi : “Komponen supervisi guru terdiri atas tiga komponen yaitu administrasi guru, instrument RPP, dan dokumen pendukung.
Administrasi Guru meliputi minggu efektif: jumlah minggu yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar selama tahun ajaran berlangsung, rogram tahunan: susunan kegiatan belajar mengajar dalam 1 tahun ke depan untuk mencapai standar kompetensi yang terdiri atas kompetensi inti serta kompetensi dasar yang sudah ditetapkan di setiap mata pelajaran, program semester: berisi target penyampaian materi belajar dalam satu semester, Silabus: pedoman dalam menyusun kegiatan belajar mengajar di setiap mata pelajaran, KKM: kriteria minimal yang menyatakan peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar pada suatu mata pelajarandan RPP: panduan seorang guru untuk mengajar di kelas.
Daftar nilai: digunakan untuk mengukur pemahaman siswa terhadap kompetensi dasar yang telah dipelajari.
Selanjutnya Instrumen RPP, Instrumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terdiri atas beberapa poin yaitu: tujuan pembelajaran, agenda kegiatan belajar mengajar (pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup), alat dan bahan ajar, Sumber belajar dan metode pengajaran
Penilaian
Dan yang terakhir dokumen Pendukung, dokumen pendukung sendiri membuat beberapa poin seperti: daftar hadir/absensi murid, goto kegiatan belajar mengajar
dan kalender pendidikan, Jelasnya
Sementara itu Kepala Madrasah menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ibu Pengawas Madrasah kali ini.
“Atas nama pimpinan Madrasah ini, menghaturkan limpah terima kasih atas kehadirannya. Dengan monitoring dan pengawasan seperti ini, kami dapat berbenah diri menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas di lapangan, baik sebagai pendidik maupun sebagai tenaga administrasi,” ungkap Kepala Madrasah. (abbas)









